Tahuna-BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan pelatihan petugas Susenas dan Seruti Maret 2023 dengan pembelajaran secara tatap muka (fullboard) di Hotel Hayana. Pelatihan ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang selama 2 (dua) dan 1 (satu) hari efektif yaitu:
- gelombang 1 pada tanggal 9-10 Februari 2023 (Materi Susenas)
- gelombang 2 pada tanggal 13-15 Februari 2023 (Materi Seruti)
- gelombang 3 pada tanggal 16-17 Februari 2023 (Materi Susenas).
Acara pelatihan ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raymond A.E.Kodoati, SE.,M.Si.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting di Indonesia. Data hasil Susenas telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, kesinambungan ketersediaan dan kualitas data Susenas harus tetap dijaga dan ditingkatkan.
Kualitas data hasil survei dipengaruhi oleh dua hal, yaitu sampling error dan nonsampling error. Data berkualitas harus memiliki sampling error dan nonsampling error yang serendah-rendahnya. Dalam upaya untuk mendapatkan data yang berkualitas dari sisi nonsampling error yang rendah, maka dalam pelaksanaannya (pendataannya) diperlukan petugas yang bertanggung jawab dan mampu untuk melaksanakan pendataan tersebut dengan baik, sehingga diperlukan adanya pelatihan petugas sebagai bekal petugas ke lapangan.
TUJUAN
Penyelenggaraan Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti Maret 2023 ini mempunyai tujuan utama sebagai berikut :
- Menghasilkan petugas yang mempunyai memahami konsep dan definisi Susenas dan Seruti Maret 2023;
- Menghasilkan petugas yang memahami dokumen-dokumen yang digunakan dalam pendataan Susenas dan Seruti Maret 2023;
- Menghasilkan petugas yang memahami SOP pada pelaksanaan Susenas dan Seruti Maret 2022;
- Menghasilkan petugas yang mampu mendata Susenas dan Seruti Maret 2022 dengan baik.
RUANG LINGKUP
Untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe Pendataan Susenas Maret 2023 mencakup 570 rumah tangga yang terdapat dalam blok sensus biasa, tidak termasuk yang tinggal dalam blok sensus khusus, seperti kompleks militer dan sejenisnya serta rumah tangga khusus yang berada di blok sensus biasa. Rumah tangga sampel dicacah dengan kuesioner Susenas Kor (VSEN23.K) dan kuesioner Konsumsi/Pengeluaran (VSEN23.KP).