Rabu, 6 April 2022 Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang bertempat diruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe.
Zona Integritas merupakan sebutan bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan ZI BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaksanakan secara tatap muka, dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe , Wakapolres Kepulauan Sanighe, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe , serta perwakilan dari dinas/instansi lainnya. Secara simbolis dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, dilanjutkan penandatanganan oleh para saksi dari berbagai unsur.
Acara inipun dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Penduduk Long Form (SP2020-LF) dan Penggunaan Aplikasi Forum Data Online (For D One) Sulawesi Utara.