Salah satu program nasional Badan Pusat Statistik adalah menyelenggarakan kegiatan Survei Disagregasi Matriks PMTB. Kegiatan PMTB ini bertujuan memperoleh data untuk mendukung BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota dalam penghitungan komponen PMTB pada PDRB serta melengkapi data yang diperlukan dalam penghitungan pembentukan PMTB Nasional.
Setelah melalui tahapan pencacahan dan pengolahan PMTB 2019, BPS Provinsi Sulawesi Utara melakukan kegiatan rekonsiliasi survei penyusunan disagregasi PMTB. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan finalisasi angka PMTB provinsi menurut sektor institusi (pemerintah & non pemerintah) dan 44 jenis barang modal. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 1 s.d. 4 Oktober 2019 di Hotel Aryaduta Manado.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Dari BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe, terdapat dua peserta yang mewakili untuk hadir, yaitu Erna Kusumawati, SST selaku Kasie Nerwilis dan Loveria C. Puspita, SST selaku Staf Nerwilis.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh dua pegawai Badan Pusat Statistik Republik Indonesia yang bertugas mendampingi proses rekonsiliasi PMTB tingkat provinsi, yaitu:
1. Dyah Soendhari, SE (Kepala Seksi Neraca Modal dan Akumulasi)
2. Hana Dwi Kristanti, SST (Staf Seksi Neraca Arus Dana)