Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melaksanakan Pelatihan Petugas SKP 2025 pada Kamis–Jumat, 11–12 September 2025.
Survei Kesejahteraan Petani (SKP) 2025 merupakan survei nasional yang dilaksanakan untuk memperoleh indikator kesejahteraan petani dengan memperhatikan aspek multidimensi, mencakup: pendapatan dan sumber daya, pendidikan, kesehatan, standar hidup layak, ketahanan pangan dan gizi, serta mitigasi risiko. Pendataan dilakukan pada rumah tangga usaha pertanian yang berusaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Berbagai indikator dari dimensi tersebut kemudian digunakan untuk menyusun Indikator Kesejahteraan Petani (IKP) pada setiap subsektor pertanian. Hasilnya diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat kesejahteraan petani dan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan pertanian.
Pelaksanaan Survei SKP 2025 berlangsung pada 15 September – 15 Oktober 2025.
Melalui pelatihan ini, petugas dibekali pemahaman dan keterampilan agar pelaksanaan SKP dapat berjalan sesuai pedoman dan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, serta bermanfaat bagi pembangunan sektor pertanian.