Rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sangihe

Demi meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas data BPS dan identifikasi kebutuhan data konsumen, silakan isi Survei Kebutuhan Data disini || Publikasi Kabupaten Kepulauan Sangihe Dalam Angka 2025 dapat diunduh disini

Rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2019

Rilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2019

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Pada tahun 2019, IPM Kepulauan Sangihe mencapai 70,53 sehingga masuk kategori IPM Tinggi.
IPM dibentuk oleh 3 dimensi dasar : Umur panjang dan hidup sehat, Pengetahuan, dan Standar hidup layak.
Dimensi umur panjang dan hidup sehat diwakili oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH). UHH Kepulauan Sangihe tahun 2019 sebesar 69,96 tahun yang artinya bahwa bayi yang baru lahir pada tahun 2019 diperkirakan dapat bertahan hidup hingga usia 69,96 tahun. Nilai UHH tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 69,60 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa bayi yang baru lahir memiliki harapan untuk hidup yang lebih lama.
Dimensi pengetahuan diwakili oleh Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). RLS adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas yang telah/sedang menjalani pendidikan formal. RLS Kepulauan Sangihe tahun 2019 adalah 8.04 tahun. Artinya penduduk Kepulauan Sangihe yang berusia 25 tahun ke atas rata-rata menempuh 8.04 tahun masa sekolah atau telah menyelesaikan kelas VIII. Selain RLS, HLS tahun 2019 juga meningkat menjadi 12,31 tahun dari tahun 2018 yang sebesar 12,04 tahun. Rata-rata anak usia 7 tahun yang mulai berseolah, diperkirakan dapat mengenyam pendidikan hingga 12,31 tahun (setara dengan kelas XII atau tamat SMA).
Dimensi standar hidup yang layak merupakan presentasi dari kesejahteraan yang diwakili oleh indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity). Pengeluaran per kapita per tahun Kepulauan Sangihe tahun 2019 terhitung sebesar 11,66 juta rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 11,40 juta rupiah.
Pembangunan Manusia di Kepulauan Sangihe terus memperlihatkan perkembangan yang positif sejak tahun 2010. Dalam kurun waktu sembilan tahun, IPM Kepulauan Sangihe telah meningkat 5.84 poin dengan rata-rata peningkatan sebesar 0,97 persen per tahun. Perkembangan ini secara umum menunjukkan semakin membaiknya pembangunan manusia di Kepulauan Sangihe. 


#GerakanCintaData
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kepulauan Sangihe (Statistics of Kepulauan Sangihe Regency)Jl. Baru

Tona I

Kec. Tahuna Timur

Telp (62-432) 24547

Faks (62-432) 24547

Mailbox : bps7103@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik