Pelatihan Petugas Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sangihe

Demi meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas data BPS dan identifikasi kebutuhan data konsumen, silakan isi Survei Kebutuhan Data disini || Publikasi Kabupaten Kepulauan Sangihe Dalam Angka 2025 dapat diunduh disini

Pelatihan Petugas Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019

Pelatihan Petugas Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2019

14 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik


Reformasi Birokrasi (RB) merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintah terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Guna mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan setiap instansi pemerintah, Kementrian PAN dan RB menyelenggarakan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB). Survey ini nantinya akan menghasilkan Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).

Untuk itu dalam rangka membekali petugas SHPRB 2019 BPS Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelatihan. Pelatihan ini diikuti oleh 31 orang pengawas dan pencacah, yang bertempat di Best Western The Lagoon Hotel Manado pada tanggal 14-16 Agustus 2019 yang dilatih oleh seorang Instruktur Nasional yaitu Kepala Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik BPS Prov. Sulawesi Utara.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kepulauan Sangihe (Statistics of Kepulauan Sangihe Regency)Jl. Baru

Tona I

Kec. Tahuna Timur

Telp (62-432) 24547

Faks (62-432) 24547

Mailbox : bps7103@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik